Didit menekankan kepada entitas-entitas illegal yang telah diblokir tersebut agar mengajukan permohonan perizinan kepada Bappebti dan menurunkan konten yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Situs web PBK ilegal yang telah dibloikir dapat normalisasi apabila entitas pemilik situs tersebut beritikad baik untuk mengurus perizinan ke Bappebti.
Selanjutnya kepada masyarakat, Bappebti tidak akan lelah mengimbau agar lebih jeli dalam memilih investasi di bidang PBK.
Jika ditemukan adanya kegiatan di bidang PBK tanpa memiliki izin, maka Bappebti akan melakukan langkahhukum sesuai peraturan yang berlaku”, lanjut Aldison tegas.
Bappebti, lanjutnya, secara rutin dan berkelanjutan melakukan upaya preventif dan represif agar masyarakat terhindar dari modus-modus penipuan dan potensi kerugian dari kegiatan PBK ilegal.
Dengan demikian, sejak awal tahun Bappebti telah memblokir 168 area situs berdasarkan hasil pengawasan dan pengamatan, serta pengaduan masyarakat.
Kemudian, kepada masyarakat, Bappebti tidak akan lelah mengimbau agar lebih jeli dalam memilih investasi di bidang PBK.
Langkah tersebut merupakan upaya strategis Bappebti dalam mencegah potensi kerugian di masyarakat akibat dari kegiatan ilegal bidang PBK.
“Upaya tersebut merupakan bentuk kolaborasi antara Bappebti dengan masyarakat dalam memberantas kegiatan ilegal di bidang PBK.
"Bappebti Kementerian Perdagangan berkomitmen mengawasi kegiatan perdagangan berjangka komoditi, termasuk yang menggunakan binary choice (opsi biner)
“Upaya tersebut merupakan bentuk kolaborasi antara Bappebti dengan masyarakat dalam memberantas kegiatan ilegal di bidang PBK.
Aplikasi yang beredar tidak memiliki legalitas di Indonesia. Dengan demikian, saat terjadi perselisihan antara nasabah dengan penyedia, Bappebti tidak bisa melakukan Info lebih lanjut intervensi.
Barang yang termasuk produk komoditas berjangka sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan/atau jasa dilarang dipasarkan melalui sistem penjualan langsung.
Semuanya dilarang melakukan kegiatan usaha perdagangan berjangka antara lain melalui promosi atau iklan, pelatihan dan pertemuan mengenai perdagangan berjangka di Indonesia jika belum berizin resmi.